Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179pmk0112012 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor198/PMK.010/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 179PMK0112012 TENTANG TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7697
Jumlah diDownload182
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1674
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2015
Pejabat Pengundangan