Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.07/2011 Tahun 2010 Tentang Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor198/PMK.07/2011
Tahun2010
TentangALOKASI DEFINITIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN BAGIAN PEMERINTAH PUSAT YANG DIBAGIKAN KEPADA SELURUH KABUPATEN DAN KOTA TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1387
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan773
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan