Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/pmk.06/2014 Tahun 2014 Tentang Penilai Internal di Lingkungan Dirjen Kekayaan Negara
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 2/PMK.06/2014 |
| Tahun | 2014 |
| Tentang | PENILAI INTERNAL DI LINGKUNGAN DIRJEN KEKAYAAN NEGARA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 02 Januari 2014 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.06/2016 Tahun 2016 Tentang Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3710 |
| Jumlah diDownload | 245 |
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 5 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Januari 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.06/2016 Tahun 2016 Tentang Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara