Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/pmk.06/2010 Tahun 2010 Tentang Kualitas Piutang Kementerian Negara/lembaga dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor201/PMK.06/2010
Tahun2010
TentangKUALITAS PIUTANG KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA DAN PEMBENTUKAN PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 November 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5937
Jumlah diDownload156
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan565
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2010
Pejabat Pengundangan