Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/pmk.02/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Prajurit Tni, Anggota Polri, dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan/polri yang Dilaksanakan Oleh Pt Asabri (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor202/PMK.02/2014
Tahun2014
TentangTATA CARA PERHITUNGAN, PENGAKUAN, DAN PEMBAYARAN UNFUNDED PAST SERVICE LIABILITY PROGRAM TABUNGAN HARI TUA PRAJURIT TNI, ANGGOTA POLRI, DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN/POLRI YANG DILAKSANAKAN OLEH PT ASABRI (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat357
Jumlah diDownload197
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1518
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan