Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Kawasan Industri Hasil Tembakau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor21/PMK.04/2020
Tahun2020
TentangKAWASAN INDUSTRI HASIL TEMBAKAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3664
Jumlah diDownload326
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan259
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum