Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/pmk.05/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/lembaga
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1614 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2013 |
| Pejabat Pengundangan |