Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.011/2011 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107pmk042009 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Persenjataan Amunisi Perlengkapan Militer dan Kepolisian Termasuk Suku Cadang Serta Barang dan Bahan yang Digunakan Unutk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor212/PMK.011/2011
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 107PMK042009 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR PERSENJATAAN AMUNISI PERLENGKAPAN MILITER DAN KEPOLISIAN TERMASUK SUKU CADANG SERTA BARANG DAN BAHAN YANG DIGUNAKAN UNUTK MENGHASILKAN BARANG YANG DIPERGUNAKAN BAGI KEPERLUAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4460
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan826
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan