Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.011/2011 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107pmk042009 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Persenjataan Amunisi Perlengkapan Militer dan Kepolisian Termasuk Suku Cadang Serta Barang dan Bahan yang Digunakan Unutk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 212/PMK.011/2011 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 107PMK042009 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR PERSENJATAAN AMUNISI PERLENGKAPAN MILITER DAN KEPOLISIAN TERMASUK SUKU CADANG SERTA BARANG DAN BAHAN YANG DIGUNAKAN UNUTK MENGHASILKAN BARANG YANG DIPERGUNAKAN BAGI KEPERLUAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4460 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 826 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |