Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.08/2016 Tahun 2016 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Bank Indonesia Atas Pelaksanaan Pencatatan Kepemilikan, Kliring dan Setelmen Serta Pembayaran Bunga dan Pokok Surat Utang Negara
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 212/PMK.08/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Laporan Pertanggungjawaban Bank Indonesia Atas Pelaksanaan Pencatatan Kepemilikan, Kliring dan Setelmen Serta Pembayaran Bunga dan Pokok Surat Utang Negara |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 30 Desember 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Surat Utang Negara |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8480 |
| Jumlah diDownload | 332 |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 2119 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Surat Utang Negara
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Publikasi Informasi Atas Pengelolaan Surat Utang Negara
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Surat Utang Negara