Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/pmk.01/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 508/kmk.01/1999 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara Bukan Kekurangan Perbendaharaan di Lingkungan Departemen Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor213/PMK.01/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 508/KMK.01/1999 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA BUKAN KEKURANGAN PERBENDAHARAAN DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.01/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Keuangan
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3676
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1850
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Desember 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum