Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/pmk.011/2011 Tahun 2010 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah dan Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energilistrik Tahun Anggaran 2011
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 231/PMK.011/2011 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH DAN PENGHITUNGAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ATAS HASIL PENGUSAHAAN SUMBER DAYA PANAS BUMI UNTUK PEMBANGKITAN ENERGILISTRIK TAHUN ANGGARAN 2011 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2625 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 892 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |