Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191pmk0102015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan yang Diajukan Pada Tahun 2015 dan Tahun 2016
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1916 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |