Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/pmk.09/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 237/PMK.09/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 30 Desember 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.09/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 4889 |
| Jumlah diDownload | 183 |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 2164 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.09/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan