Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/pmk.01/2018 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 24/PMK.01/2018 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 16 Maret 2018 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 1991 |
| Jumlah diDownload | 321 |
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 383 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 20 Maret 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.01/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/kmk.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.05/PMK.01/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/kmk.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.01/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/kmk.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.05/PMK.01/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/kmk.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai