Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor24
Tahun2023
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. SOERADJI TIRTONEGORO KLATEN PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat604
Jumlah diDownload274
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan247
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA