Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Penerusan Pinjaman
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 259/PMK.05/2014 |
| Tahun | 2014 |
| Tentang | SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENGELOLAAN PENERUSAN PINJAMAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 30 November -0001 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2017 Tahun 2017 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Pemberian Pinjaman |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3984 |
| Jumlah diDownload |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2017 Tahun 2017 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Pemberian Pinjaman