Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 264/PMK.05/2014 |
| Tahun | 2014 |
| Tentang | SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BELANJA SUBSIDI |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 31 Desember 2014 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi dan Belanja Lain-lain |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 1368 |
| Jumlah diDownload | 216 |
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 2048 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi dan Belanja Lain-lain
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/pmk.05/2014 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi