Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/pmk.011/2014 Tahun 2014 Tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Pada Tahap Eksplorasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor267/PMK.011/2014
Tahun2014
TentangPENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERTAMBANGAN UNTUK PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS BUMI PADA TAHAP EKSPLORASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3611
Jumlah diDownload241
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2051
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan