Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/pmk.08/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/pmk.08/2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor27/PMK.08/2022
Tahun2022
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 98/PMK.08/2020 TENTANG TATA CARA PENJAMINAN PEMERINTAH UNTUK PELAKU USAHA KORPORASI MELALUI BADAN USAHA PENJAMINAN YANG DITUNJUK DALAM RANGKA PELAKSANAAN
PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7764
Jumlah diDownload362
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan327
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2022
Pejabat Pengundangan