Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Rpmk Tentang Pengelolaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor29
Tahun2024
TentangRPMK tentang Pengelolaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 April 2024
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat315
Jumlah diDownload286
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan256
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Mei 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA