Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Singaperbangsa Karawang Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor29
Tahun2023
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG PADA KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan250
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA