Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 3/PMK.05/2014 |
| Tahun | 2014 |
| Tentang | PENEMPATAN UANG NEGARA PADA BANK UMUM |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 06 Januari 2014 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Rpmk Tentang Strategi dan Pelaksanaan Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Pemerintah Pusat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Rpmk Tentang Strategi dan Pelaksanaan Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Pemerintah Pusat |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5780 |
| Jumlah diDownload | 284 |
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 13 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Januari 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Rpmk Tentang Strategi dan Pelaksanaan Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Pemerintah Pusat
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Rpmk Tentang Strategi dan Pelaksanaan Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Pemerintah Pusat
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.05/2014 Tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.05/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.05/2014 Tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum