Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Pada Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor3/PMK.05/2020
Tahun2020
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM SEKOLAH TINGGI ILMU PELAYARAN PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Januari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum