Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 13 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Januari 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |