Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Mekanisme Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah dan Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energi/listrik Tahun Anggaran 2010
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 87 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 Februari 2010 |
| Pejabat Pengundangan |