Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Pada Kementerian Agama
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 45/PMK.05/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA PADA KEMENTERIAN AGAMA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 22 Maret 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126 Tahun 2024 Tentang Rancangan Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Pada Kementerian Agama |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 1554 |
| Jumlah diDownload | 238 |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 448 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Maret 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126 Tahun 2024 Tentang Rancangan Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Pada Kementerian Agama
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.05/2011 Tahun 2011 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Pada Kementerian Agama
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.05/2011 Tahun 2011 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Pada Kementerian Agama