Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/pmk.010/2022 Tahun 2022 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Jepang (asean-japan Comprehensive Economic Partnership)
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 348 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Maret 2022 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.010/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/pmk.010/2022 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Jepang (asean-japan Comprehensive Economic Partnership)