Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Tentang Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Pemberian Sumbangan Bencana Sumatera Tahun Anggaran 202

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor5
Tahun2026
TentangPeraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah dalam rangka Pemberian Sumbangan Bencana Sumatera Tahun Anggaran 202
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat48
Jumlah diDownload51
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan106
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Februari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA