Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244pmk062012 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 52/PMK.07/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 244PMK062012 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BARANG MILIK NEGARA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 31 Maret 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2021 Tahun 2021 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 4629 |
| Jumlah diDownload | 284 |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 492 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 April 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2021 Tahun 2021 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara