Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 508 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Mei 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural