Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Padang Pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor6/PMK.05/2018
Tahun2018
TentangTarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Padang pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2024 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Negeri Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8129
Jumlah diDownload313
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan101
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Januari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum