Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 833 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Oktober 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |