Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor71
Tahun2025
TentangPajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat38
Jumlah diDownload35
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan833
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA