Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penilaian untuk Tujuan Perpajakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor79
Tahun2023
TentangTATA CARA PENILAIAN UNTUK TUJUAN PERPAJAKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Agustus 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan661
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Agustus 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA