Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/pmk.03/2017 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor8
Tahun2026
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 228/PMK.03/2017 TENTANG RINCIAN JENIS DATA DAN INFORMASI SERTA TATA CARA PENYAMPAIAN DATA DAN INFORMASI YANG BERKAITAN DENGAN PERPAJAKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat25
Jumlah diDownload16
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan138
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA