Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/pmk.06/2023 Tahun 2023 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Penyelenggara Lelang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor8/PMK.06/2023
Tahun2023
TentangPENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA BAGI PENYELENGGARA LELANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1465
Jumlah diDownload866
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan132
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Februari 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY