Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/pmk.03/2012 Tahun 2012 Tentang Jasa Angkutan Umum di Darat dan Jasa Angkutan Umum di Air yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 554 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 Mei 2012 |
| Pejabat Pengundangan |