Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/pmk.01/2018 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 84/PMK.01/2018 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 02 Agustus 2018 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3389 |
| Jumlah diDownload | 424 |
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1023 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Agustus 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.01/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 449/kmk.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian dan Identifikasi Barang
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.01/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 449/kmk.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian dan Identifikasi Barang