Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 88/PMK.05/2018 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Dana Perhitungan Fihak Ketiga |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 07 Agustus 2018 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.05/2019 Tahun 2019 Tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3648 |
| Jumlah diDownload | 205 |
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1052 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Agustus 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.05/2019 Tahun 2019 Tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2014 Tahun 2014 Tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/pmk.05/2014 Tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 Tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Asuransi Sosial Prajurit Tni Anggota Polri dan Pegawai Asn di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2014 Tahun 2014 Tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/pmk.05/2014 Tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga