Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69 Tahun 2025 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Pada Kementerian Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor9
Tahun2026
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 69 TAHUN 2025 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN PADA KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat43
Jumlah diDownload32
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan139
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA