Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/pmk.06/2023 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tindakan Keperdataan dan/atau Tindakan Layanan Publik dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor9/PMK.06/2023
Tahun2023
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN TINDAKAN KEPERDATAAN DAN/ATAU TINDAKAN LAYANAN PUBLIK DALAM RANGKA PENGURUSAN PIUTANG NEGARA OLEH PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan131
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Februari 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY