Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 14 Tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 658 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Juni 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan