Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/pmk.02/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/pmk.02/2012 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor91/PMK.02/2013
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 37/PMK.02/2012 TENTANG STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juni 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4087
Jumlah diDownload153
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan863
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Juni 2013
Pejabat Pengundangan