Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/pmk.01/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 92/PMK.01/2017 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 05 Juli 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8398 |
| Jumlah diDownload | 324 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 921 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Juli 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Kementerian Keuangan