Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/pmk.05/2013 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/pensiun/tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2013 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/tunjangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor92/PMK.05/2013
Tahun2013
TentangPETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI/PENSIUN/TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2013 KEPADA PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN/TUNJANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5544
Jumlah diDownload206
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan867
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2013
Pejabat Pengundangan