Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2025 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1216 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |