Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/pmk.02/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Antar Subbagian Anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (ba Bun)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor93/PMK.02/2013
Tahun2013
TentangTATA CARA PERGESERAN ANGGARAN BELANJA ANTAR SUBBAGIAN ANGGARAN DALAM BAGIAN ANGGARAN 999 (BA BUN)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juni 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4238
Jumlah diDownload160
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan872
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juni 2013
Pejabat Pengundangan