Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Udayana Pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor95/PMK.05/2020
Tahun2020
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS UDAYANA PADA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan822
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum