Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/pmk08/2017 Tahun 2017 Tentang Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah di Bidang Infrastruktur Oleh Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 988 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 Juli 2017 |
| Pejabat Pengundangan |