Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/pmk.05/2018 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor97/PMK.05/2021
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 196/PMK.05/2018 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan855
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juli 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum