Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2025 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Atas Impor Produk Kain Tenunan dari Kapas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor98
Tahun2025
TentangPengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atas Impor Produk Kain Tenunan dari Kapas
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1219
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA